Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembacok Sistoyo batal diperiksa psikiater

Pembacok Sistoyo batal diperiksa psikiater Foto: Andrian Salam Wiyono/merdeka.com

Merdeka.com - Deddy Sugarda (44) tersangka pelaku pembacokan terhadap Jaksa nonaktif Sistoyo, pada Rabu (29/2) lalu, batal diperiksa psikiater rumah sakit. Pembatalan ini disebabkan dalam surat permohonan pemerikasaan ada perubahan.

"Surat permohonan pemeriksaan kembali diubah sesuai kesiapan pihak rumah sakit," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rosdiana, saat ditemui di Mapolrestabes, Bandung, Selasa (6/3).

Rencananya Deddy akan diperiksa Psikiater Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, perihal motif yang dilakukan Deddy terhadap jaksa nonaktif Sistoyo usai mengikuti sidang eksepsi, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Akibatnya Sistoyo mengalami luka di kening hingga delapan jahitan. Dalam pengakuan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Johnson Siregar, Deddy melakukan tindakan tersebut akibat muaknya tingkah laku koruptor yang kian menjadi.

Apalagi dalam kasus ini, Sistoyo yang berperan sebagai jaksa justru menerima uang pelicin Rp 100 juta dari terdakwa Edwar N Benjamin dan Anton Bambang Handayono. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP