Pembacok jaksa bacakan pembelaan dari selembar kertas
Merdeka.com - Terdakwa pembacokan terhadap jaksa non aktif Sistoyo, Deddy Sugarda, hanya membutuhkan waktu lima menit untuk menyusun eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pembelaan itu ditulisnya dalam selembar kertas.
"Bikinnya semalam, cuma lima menit," ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (14/6).
Dalam eksepsinya yang bertulis tangan pada selembar kertas, Deddy membantah merencanakan pembunuhan terhadap Sistoyo. Dia juga membantah membacok Sistoyo dengan golok seperti yang didakwakan JPU, melainkan menggunakan sebilah pisau.
Deddy yang terlihat tenang selama membacakan eksepsi itu hanya membutuhkan waktu lima menit menyampaikan keberatannya terhadap dakwaan JPU. "Hanya itulah kemampuan saya karena keterbatasan saya," ujarnya mengenai eksepsi singkat yang disampaikannya.
Dia menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim tentang eksepsi yang disampaikannya.
Sejak awal persidangan Deddy menolak didampingi oleh penasihat hukum dengan alasan ingin menanggung sendiri risiko perbuatannya meski PN Bandung telah menunjuk pengacara dari pos bantuan hukum untuk mendampingi Deddy secara cuma-cuma. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menentukan bahwa terdakwa yang diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara harus didampingi oleh kuasa hukum.
Deddy dijerat enam dakwaan berlapis dengan tuduhan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pada dakwaan primer.
Sementara itu, JPU Alven menyatakan eksepsi Deddy tidak sesuai dengan yang diatur dalam KUHAP karena telah memasuki pokok perkara. JPU akan menyampaikan tanggapan secara tertulis terhadap eksepsi Deddy pada persidangan selanjutnya 21 Juni 2012.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaJawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaPedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.
Baca SelengkapnyaKisah Perajin Seni Liping di Sukoharjo, Mulai dari Jualan di Jalanan Hingga Produknya Terkenal ke Mancanegara
Bejo Wage Suu pada awalnya merupakan seorang teknisi bengkel yang belajar seni liping secara otodidak
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca Selengkapnya