Pembacaan vonis ditunda pukul 13.00 WIB, penonton bersorak
Merdeka.com - Sidang putusan perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Hal itu diungkapkan seorang petugas pengadilan di area sidang.
"Mohon perhatian, sidang putusan akan dibacakan pukul 1 siang," kata petugas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Sontak pengumuman tersebut langsung diteriaki penonton sidang.
"Huuuuuuuu," kata para penonton.
Atas pengumuman tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Jessica yang sudah siap kembali melepas toganya sebelum meninggalkan ruang sidang. Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan hanya tersenyum saat mendengar pengumuman tersebut.
Begitu juga dengan jaksa penuntut umum. Mereka pun meninggalkan ruang sidang pasca pengumuman penundaan pembacaan vonis hakim.
Sementara itu, sebagian penonton tampak meninggalkan ruang sidang. Namun ada juga mereka yang memilih bertahan karena takut tak bisa masuk ruang sidang kembali.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya