Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemasok 30 Kg ganja ditangkap BNNP Sumut

Pemasok 30 Kg ganja ditangkap BNNP Sumut Pemasok 30 Kg Ganja dibekuk BNN. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsj (BNNP) Sumut mengembangkan penggerebekan rumah berisi 25 Kg ganja di kawasan Jalan Starban, Polonia Medan. Tiga pemasok narkoba itu pun diringkus.

Sebelum penangkapan 3 orang ini, petugas mengamankan dua orang dari sebuah rumah di Jalan Starban Gang Bilal, Rabu (16/3). Keduanya yaitu pemilik rumah, Syamsul Bahri (54) dan Joko Pramono (55) warga Jalan Starban Gang Sahabat, yang kedapatan tengah mengisap ganja di depan rumah itu.

Dari rumah Syamsul ditemukan 25 Kg ganja (bukan 20 Kg seperti berita sebelumnya). Petugas pun mengembangkan temuan itu dan memburu jaringan dalam peredaran peredaran narkoba itu.

Tiga pelaku lain pun diringkus, yaitu: Semi (32), Dewan (40) dan Magin (37). Ketiga warga Kampung kubur ini disergap saat datang kembali ke kawasan Jalan Starban. Saat itu mereka membawa 5 Kg ganja.

"Mereka ditangkap tim yang mengembangkan. penangkapan Syamsul dan Joko," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Ludianto, Kamis (17/3).

Ke tiga warga Kampung Kubur itu ditengarai sebagai pemasok daun ganja kepada Syamsul di Starban. "Mereka memasok ganja asal Aceh," sambung Andi.

Polisi terus memeriksa kelima tersangka. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa 30 Kg daun ganja kering serta uang tunai Rp 13.450.000.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP