Pemadam menuding arus pendek biang kebakaran Pasar Senen
Merdeka.com - Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat menyimpulkan dugaan awal penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Senen ditengarai akibat arus pendek listrik. Meski begitu mereka masih harus melakukan penyelidikan menyeluruh ihwal peristiwa yang menelan kerugian cukup besar itu.
"Dugaan awal penyebab diperkirakan karena arus pendek listrik. Awal mula api diketahui terjadi di lantai 2 Blok III di Pasar Senen," kata petugas pemadam kebakaran Sudin Jakarta Pusat, Deki, melalui telepon, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/4).
Sebanyak 58 kendaraan pemadam kebakaran serta sekitar 200 personel petugas pemadam kebakaran masih dikerahkan buat memadamkan api di pasar yang berdiri sejak 1974 itu.
"Kami belum bisa menyebutkan jumlah kios yang terbakar serta total kerugian akibat kebakaran tersebut," kata Deki.
Petugas pemadam kebakaran gabungan di DKI Jakarta juga tidak menemukan adanya korban jiwa atau luka dari pihak pedagang atau warga sipil. Tetapi pada Jumat siang, seorang petugas pemadam kebakaran diketahui mengalami cedera dan luka di bagian bahu akibat terjatuh saat bertugas.
"Kami catat ada seorang petugas yang terjatuh. Sepertinya akibat kelelahan," kata Deki.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri menduga, ada unsur kesengajaan atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan 3 lantai gedung pasar legendaris tersebut.
"Banyaknya bahan yang mudah terbakar dalam pasar tersebut, memang sulit untuk dipadamkan. Namun kalau ada ketersediaan fasilitas mungkin itu bisa diminimalisir," kata Mansuri kepada merdeka.com..
Mansuri menambahkan, dari hasil Investigasi Tim DPP IKAPPI mencatat, lebih dari 100 miliar kerugian yang di akibatkan oleh kebakaran ini. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pihaknya menemukan beberapa indikasi yang tidak wajar. Mulai dari isu revitalisasi yang di rencanakan oleh PD Pasar Jaya, ditemukannya beberapa titik kebakaran hingga lamanya proses pemadaman.
"Tetapi, DPP IKAPPI belum mau menyimpulkan terlebih dahulu. Karena kesimpulan akhir merupakan wewenang dari Puslabfor Polda Metro Jaya," jelasnya.
Untuk itu pihak DPP IKAPPI mendesak agar Pemprov DKI segera melakukan percepatan pendampingan baik secara psikologis, santunan dalam bentuk permodalan sampai penempatan pedagang pada pasar penampungan sementara.
"Kami meminta agar hal tersebut dapat di lakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sesegera mungkin," tandasnya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya