Peluk & cium 5 siswinya, Guru Mts di Kuantan Singingi dibekuk polisi
Merdeka.com - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah di kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jirisman (57) diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau pelecehan anak di bawah umur terhadap 5 orang siswinya. Setelah diintai polisi, akhirnya pria kelahiran 17 Agustus 1959 itu ditangkap.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku kepada kelima korbannya di tempat dan waktu yang berbeda.
"Korbannya ada 5 orang, siswi di tempat pelaku mengajar. Kelima korban masih berusia 13 tahun, namun perbuatan pelaku diketahui setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi," ujar AKBP Dasuki, melalui selulernya Rabu (7/12).
Tersangka Jirisman berdomisili di salah satu desa wilayah Kabupaten Kuansing. Pada 3 Desember 2016 lalu sekitar pukul 17.30 Wib, ibu salah satu korban mengatakan bahwa banyak siswa telah dicium dan dipeluk Jirisman. Para korban terpaksa karena diancam oleh pelaku yang notabene sebagai gurunya.
Kemudian orangtua menanyakan hal pencabulan yang terjadi kepada anak-anaknya. Dengan polosnya salah satu siswi mengakuinya kalau dirinya pernah dipeluk oleh Jirisman.
"Atas kejadian pencabulan terhadap anak, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerenti untuk ditindaklanjuti," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Setelah mendapat laporan, anggota Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan. Dua hari setelahnya, pelaku berhasil dibekuk pada Senin (5/12). Tak ingin banyak korban lainnya, polisi pun melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Tersangka kita tahan atas dugaan tindak pidana pencabulan di bawah umur. Kasus ini masih kita kembangkan lagi," pungkas Dasuki.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya