Peluang Kerjasama dengan Panama, Polri Sebut Perdagangan Manusia Jadi Perhatian
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Polri menyambut baik peluang kerjasama antara Indonesia dengan Panama. Terlebih khusus antar intitusi kepolisian kedua negara tersebut.
Dengan adanya kerjasama ini, Agus berharap institusi kepolisian kedua negara ini dapat bekerjasama dalam membahas penanggulanganya kejahatan transnasional.
"Berbagai macam isu yang menjadi perhatian bersama, misalnya perdagangan obat-obat terlarang dan perdagangan manusia," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (28/7).
Menurutnya, Indonesia yang dikenal ahli dalam menangani peredaran gelap narkoba khususnya jenis sabu. Nantinya bisa bertukar metode penanggulanganya dengan kepolisian Panama yang lebih banyak perdagangan narkoba jenis kokain.
"Sehingga dua hal berbeda ini bisa saling dipertukarkan ilmunya," ungkapnya.
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Panama Sukmo Harsono melakukan kunjungan resmi atau courtesy visit ke Wakil Menteri Keamanan Publik Panama HE Ivor Axel Pitti.
Dalam pertemuan tersebut, Sukmo membahas beberapa hal, mulai dari kerjasama bilateral yang telah dilakukan antara Indonesia dan Panama hingga penjajakan potensi kerjasama antara Polri dengan Kepolisian Panama.
"Kami membahas upaya peningkatan lebih lanjut hubungan kedua negara, terutama institusi kepolisian Indonesia dengan kepolisian Panama," ujar Sukmo, Selasa (27/7).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya