Pelindo II abaikan temuan Pansus, malah pecat pekerja JICT
Merdeka.com - Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) melaporkan Direksi PT Pelindo II telah memecat 38 karyawan kontrak (outsourcing) sebagai konsekuensi pengelolaan JICT oleh Pelindo II dan perusahaan Hongkong Hutchinson Port Holding (HPH).
"Penyerahan terminal itu dilakukan karena isi addendum kontrak perpanjangan kerja sama pengelolaan JICT antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH) yang diteken pada Agustus 2014. Padahal, sesuai temuan Pansus Pelindo II DPR RI, seharusnya kontrak itu batal demi hukum," kata Sekjen Serikat Pekerja JICT Firmansyah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12) dikutip dari Antara.
Firmansyah mengatakan, Pansus Pelindo II DPR telah menyatakan bahwa perpanjangan kontrak pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) tahun 2014 adalah bermasalah.
Namun, menurut dia, Direksi PT Pelindo II tak peduli dan secara diam-diam tetap melanjutkan kesepakatannya dengan Hutchinson Port Holding (HPH), dan berujung pada pemecatan 38 karyawan kontrak. Hal itu pun memicu para pekerja melapor ke Pansus Pelindo II DPR RI.
Firmansyah mengatakan, selama ini pihaknya selalu diintimidasi oleh para anggota direksi Pelindo II dan JICT karena mengkritisi perpanjangan kontrak dengan HPH.
Dia menyebut Dirut Pelindo II RJ Lino sudah tidak mampu lagi menghormati keputusan Pansus Pelindo II. Serikat Pekerja JICT mendesak agar Pansus Pelindo II DPR RI merekomendasikan dalam paripurna agar kontrak perpanjangan kerja sama pengelolaan JICT antara Pelindo II dan HPH dibatalkan.
"Kami mendesak Pansus, supaya rekomendasinya sesuai fakta persidangan. Dimana banyak kejanggalan, pelanggaran hukum dan ketidakpatuhan UU yang dilakukan Pelindo II dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT dengan HPH," tegas Firmansyah.
"Karena sudah jelas banyaknya pelanggaran UU, kami mendesak supaya kontrak perpanjangan ditandatangani pada 5 Agustus 2014, yang direvisi pada Juni 2015, agar dibatalkan," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya