Pelimpahan kasus Komjen Budi dianggap sebagai pengkhianatan
Merdeka.com - Rohaniawan Romo Benny Susatyo mengkritik para pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini dengan sepihak melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap alasan mendasar pendirian lembaga antirasuah itu.
Benny menilai KPK sebagai satu-satunya harapan masyarakat buat menangkap semua koruptor. Tetapi saat ini seakan dibuat tak berdaya hanya karena kinerjanya dibuat gagal dengan pelimpahan kasus besar itu.
"Menyerahkan kasus BG kepada Kejaksaan Agung adalah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi, dan dasar pembentukan KPK itu sendiri. Saat ini kita menghadapi realitas robohnya hukum. Karena KPK itu adalah kekuatan warga untuk mengontrol negara, aparaturnya, serta dominasi pasar, agar mereka tidak membangun kekuatan jahat. Tapi ketika Ruki menyatakan KPK kalah, maka hukum sudah mati dan masyarakat seolah tanpa pengharapan," kata Benny dalam sebuah diskusi di Jalan KH Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Pelimpahan kasus Komjen Budi ke Kejagung menurut Romo Benny adalah bukti menguatnya gerakan begal hukum, yang merekayasa supaya berguna hanya buat kepentingan mereka sendiri.
"Jika sudah demikian, maka perlahan masyarakat akan mengalami ketidakpercayaan sosial, terutama kepada para institusi penegakan hukum yang ada di negeri ini," tambah Romo Benny.
Romo Benny juga mendesak Presiden Joko Widodo bisa bertindak aktif dalam menyelamatkan KPK, dan tidak berkompromi atas masalah semakin rumit saat ini.
"Presiden harus tampil menyelamatkan KPK, dan bukan cuma melakukan kompromi. Karena itu sama saja menghancurkan kekuatan hukum masyarakat, yang mereka titipkan di KPK. Kemenangan politik dan uang yang menghancurkan hukum, mengakibatkan hilangnya harapan masyarakat sehingga menimbulkan keapatisan publik pada negara," lanjut Romo Benny.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya