Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelihara 16 Burung Dilindungi, Pemuda di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

Pelihara 16 Burung Dilindungi, Pemuda di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara terdakwa adil aulia. ©2019 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Terdakwa pemelihara 16 burung dilindungi di Medan, Adil Aulia (28) dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp1 juta subsider 1 bulan kurungan. Majelis hakim juga memerintahkan agar satwa yang disita segera dikembalikan ke habitatnya.

Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Mian Munthe di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/7). Vonis itu di bawah tuntutan 8 bulan penjara yang dimintakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean.

Mendengar vonis, Adil hanya diam dan tertunduk. Seusai sidang, JPU Fransiska Panggabean menyatakan menerima putusan hakim.

Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan bahwa Adil telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU RI No. 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Adil Aulia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup secara bersama-sama," kata Mian.

Dalam perkara ini, Adil tidak sendirian. Dia melakukannya bersama Robby. Namun pria ini belum tertangkap dan masih dalam pencarian pihak berwajib.

Adil ditangkap di rumahnya di Jalan KL Yos Sudarso No 05 Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Medan pada Rabu (20/2) sekitar pukul 11.00 Wib. Dari tempat itu disita 16 jenis burung dilindungi, yakni: 5 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 5 ekor kesturi raja atau nuri kabare (Psittrichas fulgidus), dan masing-masing seekor rangkong papan atau enggang papan (Bucerus bicornis), kakatua maluku (Cacatua moluccensis), kakatua jambul kuning (Cacatua sulpurea), serta 3 ekor juvenil kasuari klambir ganda (Casuarius casuarius). Sebagian satwa dilindungi itu mereka kuasai sejak Desember 2018.

Adil mengaku bekerja pada Robby. Dia mendapat upah Rp1,2 juta per bulan untuk merawat dan memelihara ke-16 ekor burung itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Ganjar Hujan-hujanan Bakar Semangat Pendukung saat Pesta Rakyat di Magelang
Momen Ganjar Hujan-hujanan Bakar Semangat Pendukung saat Pesta Rakyat di Magelang

Meski diguyur hujan deras, semangat ribuan orang yang telah lama menunggu kedatangan Ganjar tidak berkurang.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'
Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara
8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara

Bencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya