Pelecehan seksual & kekerasan pada perempuan-anak di Denpasar tinggi
Merdeka.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke polisi di Denpasar dan diproses hukum tercatat ada 48 kasus hingga pertengahan tahun 2015. Jumlah ini menurut data dari P2TP2A, cukup meningkat dibandingkan tahun lalu.
Siti Sapurah, pendamping hukum P2TP2A bahwa data yang terlaporkan pada tahun 2014 ada 44 kasus kekerasan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Denpasar.
"Data yang kita peroleh terjadi peningkatan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya. Itu baru pada kasus di wilayah Denpasar saja, belum secara global di Provinsi Bali," papar Siti, Rabu (19/8) di Denpasar Bali.
Katanya, dari 48 kasus ini justru tertinggi ada pada kasus pelecehan seksual yang mencapai 14 kasus dan 9 kasus kekerasan fisik, 9 kasus psikis, 6 kasus pencurian, serta 5 kasus penelantaran.
Dengan meningkatnya kasus ini, dikatakan wanita yang akrab disapa Ipung menunjukkan belum adanya kesadaran bagi masyarakat Denpasar terkait kasus ini. Hal ini dinilainya pihak kepolisian kurang memberikan penindakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Denpasar, Bali.
Katanya banyak kasus seperti ini yang telah terlaporkan kadang selesai lantaran diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak antara korban dan pelaku.
"Banyak kasus yang diselesaikan tanpa proses hukum. Mereka menyuruh memaafkan pelaku tanpa solusi dan pengertian bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku mempunyai konsekuensi hukum," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya