Pelarangan Ibadah Natal di Bogor, Cak Imin: Tak Boleh Ada Pemaksaan Beragama
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Sukaraja, Kabupaten Bogor dan viral di media sosial. Cak Imin menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.
"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (27/12).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.
"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegas Cak Imin.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Awalnya, terdapat pemilik rumah yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya.
Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilakan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah.
Mendapat laporan tersebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.
Reporter: Delvira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya