Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor Klaim Ditemui Utusan Eggi Sudjana Minta Damai

Pelapor Klaim Ditemui Utusan Eggi Sudjana Minta Damai Politikus PAN Eggi Sudjana. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Pelapor Eggi Sudjana, Dewi Tanjung menyambangi gedung Mapolda Metro Jaya guna menyerahkan barang bukti atas laporannya. Kedatangan ini merupakan buntut dari pemeriksaan dirinya kemarin malam.

"Hari ini saya ke sini lanjutan yang semalam saya diperiksa sampai jam 03.00 WIB, itu ada 22 pertanyaan kebetulan saya kemarin enggak bawa barang bukti nah hari ini saya menyerahkan barang bukti yang saya miliki ke penyelidik. (Barang bukti) tadi saya berikan berupa CD rekaman pidato Eggi Sudjana," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5).

Selain bawa barang bukti, caleg PDIP itu juga menyampaikan kalau ada orang yang diutus Eggi untuk bertemunya dan meminta dirinya mencabut laporannya dan mengakhiri perkara ini. Namun, ia menegaskan, kalau permintaan itu ditolak.

"Ada, ada upaya itu. Dari pihak Eggi mengutus orang juga sudah ada yang berusaha meminta jalan damai dan minta maaf kepada saya. Pastilah ya kan bahas untuk berdamai. Tetapi saya sudah menegaskan berkali-kali tidak ada kata damai kecuali apa yang saya minta terwujud," beber Dewi.

Menurut Dewi, segera meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan dirinya seruan 'people power'.

"Ya tidak ada kata damai jadi akan terus berlanjut sampai ke meja hijau. Permintaan saya dia harus minta maaf ke rakyat Indonesia dan ke kepala negara, Presiden, itu yang saya minta," tuturnya.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Politikus PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus pernyataan 'people power'. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP