Pelapor dan Nelayan Dadap Akan Dikonfrontir Soal Jembatan Penghubung Reklamasi
Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik dilakukan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia. Meskipun, ada permintaan maaf dari Waisul kepada pelapor dalam hal ini PT Kapuk Naga Indah (KNI).
"Permintaan maaf pelapor menerima permintaan maafnya ya belum (tahu),"kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Dalam hal ini, kata Adi, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada terlapor dan pelapor soal permintaan maaf tersebut. "Untuk itu terlebih dahulu polisi perlu mengkonfirmasi pelapor soal permintaan maaf ini," katanya.
Namun, apabila sudah jelas apabila ada permintaan maaf maka ada proses yang harus dijalani guna melakukan pencabutan laporan.
"Apabila pelapor menerima dan memutuskan mencabut laporan, barulah kasus akan dihentikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Waisul itu lantaran pernyataannya yang mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan reklamasi di Dadap. Pernyataan Waisul viral di dunia maya, YouTube.
Atas hal itu, ia dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum PT KNI, Reinhard Halomoan, dengan nomor LP/4243/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 10 Agustus 2018. Meski berstatus tersangka, Waisul tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
Waisul dijerat pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 Jo pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 Jo pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 15 dan 24 UU Nomor 1 Tahun 1946, pasal 310 dan 311 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnya