Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor Buni Yani nilai tuntutan dua tahun bui terlalu rendah

Pelapor Buni Yani nilai tuntutan dua tahun bui terlalu rendah Buni Yani dituntut dua tahun penjara. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Buni Yani dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar karena terbukti melanggar dan melawan hukum terkait ITE. Jaksa menyebut Buni Yani melanggar Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pria berkaca mata tersebut dinilai sah dan meyakinkan telah menambah, mengurangi dan menghilangkan informasi elektronik dan atau dokumen orang lain atau milik publik‎.

"Menuntut Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan," kata JPU Ahmad Hadadi dalam sidang di Gedung Balai Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (3/10).

Pertimbangan yang meringankan, Buni Yani belum pernah dihukum. Untuk hal memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan perpecahan antarumat beragama. Ini bisa dilihat dari polemik surat Al-Maidah 51 yang mengantarkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibui. Selain itu Buni Yani juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Dan sebagai dosen, tidak memberikan contoh yang baik masyarakat. Selama di persidangan, terdakwa tidak sopan," terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketum Kotak Badja yang juga pelapor Buni Yani, Muannas Alaidid menilai tuntutan JPU terlalu rendah. Sebab, kata Muannas, dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut sangat besar.

"Sehingga saya berharap semoga majelis hakim dapat memberikan rasa keadilan masyarakat dengan menjatuhkan putusan Ultra Petita melebihi tuntutan nantinya," ujar Muannas di Jakarta, Selasa (3/10).

Muannas menuturkan Buni Yani sudah mengakui tentang adanya perbedaan transkrip hilangkan kata 'pakai' di sebuah acara talkshow tv swasta. Sehingga, lanjut dia, hal itu dapat dijadikan sebagai bukti setidaknya bukti petunjuk.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP