Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelantikan Bupati dan Wali Kota di Kaltim Tunggu Hasil Sengketa Pilkada di MK

Pelantikan Bupati dan Wali Kota di Kaltim Tunggu Hasil Sengketa Pilkada di MK Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati dan Wali Kota terpilih dalam Pilkada serentak 2020 di Kalimantan Timur, sedianya dilantik pada Rabu (17/2) besok. Namun pelantikan kepala daerah terpilih itu ditunda menyusul sejumlah hasil Pilkada masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang sampai sekarang belum pasti. Tetapi besar kemungkinan diundur. Kalau ada info secepatnya, nanti akan kami kabari," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur M Sa'bani, melalui keterangan tertulis Setprov Kaltim, Selasa (16/2).

Sa'bani mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait Bupati dan Wali Kota terpilih belum bisa diterbitkan lantaran masih menunggu sengketa di MK. Sabani menerangkan, dengan penundaan itu, maka Pemprov Kaltim akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati atau Wali Kota, untuk mengisi kekosongan, hingga pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih.

"Plh ini akan mulai efektf setelah berakhirnya masa jabatan, atau setelah 17 Februari nanti, sesuai dengan surat Mendagri. Jadi, pada saat itu, akan diserahkan memori serah terima jabatan dari Bupati/Wali Kota kepada Sekda, selaku Pelaksana Harian," ujar Sa'bani.

Sa'bani menerangkan, dasar hukum penunjukkan Sekda sebagai Plh, mengacu UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dasar lainnya adalah PP Nomor 49/2008 tentang perubahan ketiga atas PP No 06/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pegangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tujuannya, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang mana masa jabatan Bupati/Wali Kotanya berakhir pada Februari 2021, dan tidak masuk sengketa perselisihan hasil Pilkada di MK.

Ditetangkan Sa'bani, untuk Provinsi Kaltim, telah mengirimkan usulan penerbitan SK Mendagri ke Kemendagri, berdasarkan usulan dari masing-masing Pemkab/Pemkot dan DPRD yakni Samarinda, Mahulu, Paser dan Berau.

“Sedangkan Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi," pungkas Sa'bani.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Relasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.

Baca Selengkapnya