Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Tumbang usai 21 Kali Dicambuk

Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Tumbang usai 21 Kali Dicambuk Pelanggar syariat Islam dihukum cambuk di Aceh. ©2019 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Seorang pelanggar syariat Islam berinisial R ambruk usai dicambuk sebanyak 21 kali di muka umum, di Taman Bustanus Salatin, Banda Aceh, Kamis (19/9). Eksekusi cambuk kali ini berbeda dari biasanya.

Selama ini cambuk dilaksanakan di masjid. Namun sekarang digelar di taman yang berada di tengah-tengah kota berdekatan dengan Balai Kota Banda Aceh.

Tak banyak warga yang menonton eksekusi cambuk hanya sekitar 200 meter dari Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Hanya tampak beberapa warga dan selebihnya petugas Satpol PP/WH dan pihak kepolisian.

Berbeda saat cambuk digelar di masjid. Banyak warga yang berkerumun saat proses hukum cambuk berlangsung. Sedangkan kali ini hanya ada mahasiswa asal Malaysia yang kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, menyaksikan hukuman tersebut.

Hukum cambuk ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh terhadap enam pelanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 pasal 25 ayat (1) tentang Ikhtilath. Ikhtilath adalah berdua-duaan di tempat sepi dengan non-mahram.

Keenam pelanggar syariat Islam itu masing-masing berinisial RS dicambuk 22 kali, FI 21 kali. Lalu FM 23 kali, R 21 cambuk dan WH 23 kali serta M 23 kali cambuk.

Pihak Kejari Banda Aceh memanggil satu per satu menuju panggung untuk dieksekusi, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Saat algojo yang menggunakan baju warna cokelat menutup wajahnya mengeksekusi terhukum R, selesai dicambuk langsung ambruk.

Petugas Satpol PP/WH perempuan langsung memapah terhukum tersebut. Bahkan petugas medis sempat membawa tandu. Namun terhukum menolak ditandu dan memilih turun sendiri dari panggung dengan dipapah oleh petugas.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, pelanggar syariat Islam ini hasil laporan dari masyarakat. Lalu dilaporkan kepada Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.

"Kami berharap kepada yang dicambuk agar bertaubat. Begitu juga kepada masyarakat bahwa cambuk bukan untuk menertawakan pelaku tetapi ini pelajaran untuk kita semua," kata Aminullah Usman.

Aminullah menjelaskan, pemindahan eksekusi cambuk ke tengah-tengah kota ini diharapkan agar bisa lebih banyak warga yang menonton. Secara regulasi, tidak masalah dilakukan di luar masjid, karena lokasi ini juga berada di tempat umum.

"Aturan mengamanahkan agar cambuk dilakukan di tempat umum. Masjid, lokasi sekarang juga ini tempat umum," tukasnya.

Aminullah mengatakan, semua terhukum cambuk yang dieksekusi hari ini adalah pendatang, yaitu warga kabupaten/kota lain yang bermukim di Banda Aceh. Namun mereka melakukan pelanggaran di wilayah hukum kota Banda Aceh, pihaknya tetap memberlakukan hukuman sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua terhukum itu bukan warga Banda Aceh," kata dia.

Sebelum eksekusi cambuk dimulai, Aminullah mengingatkan agar anak di bawah umur agar tidak menonton hukum cambuk ini. Larangan ini untuk kepentingan tumbuh kembang psikologis anak.

"Kepada anak anak yang belum cukup umur dilarang menyaksikan ini untuk menjaga psikologis tumbuh kembang anak nantinya," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Macam Kegiatan Sembari Menunggu Waktu Buka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

FOTO: Macam Kegiatan Sembari Menunggu Waktu Buka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Halaman Masjid Raya Baiturrahman menjadi hangat dengan macam kegiatan umat Islam yang menunggu buka puasa.

Baca Selengkapnya
Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah

Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah

Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.

Baca Selengkapnya
Uskup Agung Semarang dan Tokoh Lintas Agama Datangi Masjid Agung Jawa Tengah, Beri Ucapan Selamat Idulfitri ke Umat Muslim

Uskup Agung Semarang dan Tokoh Lintas Agama Datangi Masjid Agung Jawa Tengah, Beri Ucapan Selamat Idulfitri ke Umat Muslim

Kegiatan silaturahmi ini merupakan sebuah harmoni kerukunan antara yang satu dengan yang lain.

Baca Selengkapnya