Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggan setia ditipu pegawai kafe terkenal

Pelanggan setia ditipu pegawai kafe terkenal red wine. merdeka.com/anaricci.com

Merdeka.com - Ekonom Iswahyudhi Azhar melaporkan PT Mitra Indoboga Jaya (Cork & Screw Wine Concept) ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Iswahyudhi yang sudah lima tahun datang ke kafe tersebut ternyata menjadi sasaran empuk dugaan pencatutan tagihan (bill) terselubung salah satu karyawan kafe tersebut.

"Jadi klien saya ini sudah 5 tahun menjadi pengunjung setia kafe tersebut, nah saat lagi iseng-iseng mengecek tagihan ternyata tagihannya itu tidak sesuai dengan yang dipesan," jelas Muara Karta, kuasa hukum Iswahyudhi Azhar, usai membuat laporan di SPK, Polda Metro Jaya, Rabu (2/5).

Saat kejadian (19/4) lalu, tagihan yang seharusnya dibayarkan kliennya sebesar Rp. 3.007.404 namun yang diberikan karyawan kafe sebesar Rp. 3.249.404. Setelah diusut ada dua karyawan kafe atas nama Dian Mayasari dan Fitri Annisa, selaku captain floor di kafe tersebut memasukkan masing-masing satu item makanan yang telah mereka konsumsi ke dalam tagihan pelapor.

"Mereka telah memasukan tagihan makan yang telah mereka makan sendiri ke dalam tagihan klien saya. Dua item itu adalah Tofu Salad dan Roast Veal York," imbuh Muara.

Pihak terlapor pun sudah memecat kedua karyawannya dan meminta permohonan maaf secara tertulis kepada pelapor. Namun, hal tersebut dinilai tidak cukup oleh pelapor, mengingat banyaknya pelaku bisnis yang datang mengunjungi kafe tersebut dengan jumlah pesanan menu jutaan rupiah, sekaligus mencegah perbuatan itu diulangi lagi oleh pihak kafe.

"Dugaan kita, klien saya sudah mendapatkan perlakuan serupa selama bertahun-tahun, duit kumpul tiap malam kumpul. Jika satu tabel dicatut 250 ribu, sedangkan di sana ada 20 tabel bayangkan berapa juta yang mereka dapatkan tiap malamnya, ini yang kita tanyakan apakah ini memang dilakukan berjamaah atau inisiatif individu," tutur Muara.

Terkait pelaporan adanya letusan yang dilepaskan saat peristiwa itu terjadi, Iswahyudhi membantahnya.

"Tidak ada senpi itu disana, mungkin itu korek api yang berbentuk pistol yang buat nyalain cerutu itu lho. Kalau itu memang disediakan di sana," bantah Iswahyudhi.

Untuk pelaporan ini pihak kafe terancam dijerat pasal 378 dan 372 KUHP.

Belum ada keterangan dari pihak PT Mitra Indoboga Jaya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP