Pelaku usaha diminta terlibat dalam pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Pelaku usaha diminta ikut terlibat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan memiliki pemahaman akan risiko korupsi di dalam perusahaannya. Hal ini juga bisa dijadikan antisipasi penyuapan kepada pejabat pemerintah.
Hal ini disampaikan Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11). Petinggi perusahaan, kata dia, harus bisa memastikan bahwa tidak ada pegawainya yang melakukan suap kepada pejabat publik.
"Mereka sebenarnya harus ada pelatihan-pelatihan baik di top atau tingkat direksi atau di pegawai rendah bahkan sampai ke vendor mereka," jelasnya.
"Jadi harus memastikan vendor itu bekerja sesuai dengan standar perusahaan yang memang sudah anti korupsi," sambungnya.
Selama ini, kata Dadang, banyak pengusaha yang memandang bahwa korupsi bukanlah masalah serius. Mereka melihat pemerintah juga tidak ada perkembangan dalam melakukan pembenahan yang bisa memudahkan pengusaha dalam mengurus berbagai kepentingan terkait usahanya.
Selain itu banyak kebijakan di dalam perusahaan yang harus ditinjau ulang untuk melihat apakah ada celah dilakukan korupsi. "Kalau ngurus izin gimana sih caranya? Itu sudah ada standarnya yang bisa digunakan oleh perusahaan supaya mereka sendiri bersih dan kalau berinteraksi dengan lembaga publik mereka juga tidak akan melakukan suap," jelasnya.
TII melakukan survei Indeks Persepsi Korupsi pada kurun waktu Juni-Agustus 2017. Dalam melakukan survei di 12 kota di Indonesia ini, respondennya ialah 1.200 pelaku usaha. Hasil survei itu ditemukan sektor yang paling tinggi terdampak korupsi ialah perizinan, disusul pengadaan barang dan jasa serta penerbitan kuota perdagangan.
Survei juga merilis bahwa 17 persen pelaku usaha pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap. Dalam survei ini, Bandung merupakan kota dengan persentase suap tertinggi yaitu 10,8 persen. Hal ini berkaitan dengan uang pelicin yang harus dikeluarkan pengusaha baik sebelum dan sesudah menjalankan bisnisnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya