Pelaku Tendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polisi
Merdeka.com - HF, pria yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru berhasil diamankan kepolisian di sebuah rumah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (13/1) malam. Penangkapan terhadap pelaku ini dipimpin personel dari Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penangkapan HF. Menurutnya Polda DIY hanya mem-backup personel dari Polda Jawa Timur.
Yuliyanto menuturkan bahwa HF sempat diamankan di Mapolsek Banguntapan untuk diinterogasi awal. Setelahnya kemudian HF dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Bersama-sama personel Polda Jatim dibawa ke Polsek Banguntapan untuk interogasi awal. Kemudian dibawa ke Polda DIY dalam kondisi aman," ungkap Yuliyanto, Jumat (14/1).
Yuliyanto menjabarkan bahwa saat diamankan tidak ada perlawanan dari HF.
"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," tegas Yuliyanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.
Baca SelengkapnyaRumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaBentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya