Pelaku Sodomi di Kalteng Sempat Memberi Rokok ke Korban
Merdeka.com - H (12) menjadi korban penyodoman dan dibunuh secara tragis oleh pelaku Ahmad warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sebelum disodomi dan kepala dipenggal, korban sempat diberi rokok oleh pelaku.
Dikutip dari Antara, kronologi pemenggalan kepala anak di bawah umur itu bermula dari pertemuan tersangka dan korban. Dalam pertemuan itu, korban mengajak dia untuk merokok bersama.
Saat itu tersangka memberikan sebatang rokok kepada korban. Usai memberikan rokok, tersangka pun meminta menunggu sebentar untuk menunggu karena ingin mencari buah pinang.
Usai mencari buah pinang keduanya kembali bertemu di dekat pohon asam, tempat korban menunggu dan saat itu juga saudaranya, Celut, melihat keduanya bersama menuju ke suatu lokasi.
Ternyata keduanya menuju ke lokasi bekas lubang tambang emas di daerah setempat. Korban pun kembali meminta sebatang rokok lagi kepada tersangka. Setelah memberikan rokok sebatang itu lah, timbul hasrat tersangka menyodomi korban dan dia pun mencekek leher korban.
"Selain mencekek leher korban, juga dipukul di bagian tengkuk sebanyak dua kali dan menginjak badan korban sebanyak empat kali," terang Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa kemarin.
Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, Undang-undang perlindungan anak dan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.
Rochmawan yang juga didampingi Kepala Polres Katingan, AKBP Andri Ansyah, melanjutkan, melihat korban yang dianiaya tersebut sudah tidak bernapas lagi, tersangka membungkukkan tubuh korban dan menyodominya dengan kondisi sudah meninggal.
Usai melakukan kejahatan itu, Amat pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam. Dengan senjata tajam itu bagian kepala korban dipenggal, sementara tubuh korban dibuang ke lubang bekas tambang emas. Adapun bagian kepala korban dikubur di dekat bangunan sarang walet milik warga di desa tempat pelaku tinggal.
"Atas perbuatan keji tersangka, kini yang bersangkutan mendekam di sel Markas Polres Katingan guna disidik mengenai perkara tersebut. Untuk penangkapan pelaku dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan sama sekali," kata Rochmawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya
Baca SelengkapnyaUnit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya