Pelaku Pencabulan Anak Dilepas, Pakar Hukum Nilai Polres Tangsel Keliru
Merdeka.com - Keputusan Unit PPA Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melepaskan pria berinisial T (25),terduga pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun, dinilai keliru. Pakar hukum menyatakan proses hukum harus tetap dilanjutkan walaupun keluarga korban tidak melapor.
"Keputusan Unit PPA Polres Tangerang Selatan, yang tidak memproses hukum pelaku adalah keliru. Hal ini mengingat pencabulan merupakan delik murni, bukan delik aduan. Jadi meskipun korban tidak mau melaporkan, polisi wajib memprosesnya," tegas Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah, Rabu (20/10).
Dia menegaskan, dengan ditempuhnya penyelesaian perkara secara kekeluargaan dalam kasus pencabulan tersebut, sama halnya polisi yang tidak melanjutkan proses perkara terhadap tindak pidana pembunuhan. Lantaran korbannya mati dan tidak bisa membuat laporan.
"Dalam hukum pidana, pemeriksaan perkara yang bergantung pada aduan korban hanya berlaku pada delik aduan (klachtdelict). Sedangkan delik pencabulan bukan merupakan delik aduan. Terlebih lagi, korban dari kejahatan ini adalah anak-anak, yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan konsekuensi pidana lebih berat dari pencabulan pada umumnya," kata dia.
Penanganan perkara pidana pencabulan anak, lanjut Halimah, harus memperhatikan ketentuan UU, sebab anak berpotensi mengalami trauma secara psikologis pascakejadian, dan berpengaruh pada masa depannya.
"Ironis apabila Kepolisian Resor Tangerang Selatan tidak melanjutkan proses hukum kejahatan pencabulan terhadap anak, padahal kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," ucapnya.
Halimah meminta polisi melakukan penyidikan peristiwa ini dengan sungguh-sungguh, mengingat korban adalah anak-anak.
"Karena korbannya anak-anak, Kanit PPA seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap perkara ini. Saya berharap Kanit PPA Polres Tangerang Selatan segera melakukan koreksi atas kekeliruannya. Dan melakukan proses hukum atas peristiwa tersebut," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, remaja perempuan berusia 14 tahun di wilayah Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan pemilik warung berinisial T.
Peristiwa itu pertama pertama kali warga yang melihat korban menangis usai keluar dari warung dekat rumah korban, Senin (18/10) siang. Awalnya remaja itu disuruh ibunya membeli gula di warung pelaku.
Namun, remaja itu malah dimasukkan ke kamar dan dicabuli. Dia dilepaskan setelah pembeli lain datang.
Ibu korban dan warga kemudian mendatangi warung dan langsung mengamankan T. Dia dibawa ke Polres Tangsel.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Ipda Tita Puspita membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencabulan dari warga.
"Iya betul, tetapi korban kemarin tidak ingin membuat laporan polisi. Diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan dari korban," ucap Tita.
Atas kesepakatan damai itu, terduga pelaku berinisial T tidak ditahan di Mapolresta Tangsel. "Kemarin sudah diamankan di Polres, tetapi dari korban tidak ingin membuat laporan polisi dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi belum sempat di-BAP," ucap dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnya