Pelaku memang rencanakan penyerangan rombongan siswa SMA Muhi
Merdeka.com - Sejumlah pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembacokan siswa SMA Muhammadiyah I (Muhi) Yogyakarta, beberapa hari silam. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan tiga kali. Mereka mengakui melakukan perbuatannya. Mereka telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka," ujar Anggaito, Jumat (16/12).
Keterangan pelaku saat pemeriksaan, diakui penyerangan tersebut memang direncanakan. Awalnya, salah seorang tersangka mendapat kabar bahwa sejumlah pelajar SMA Muhi akan berwisata ke pantai pada Senin (12/12) yang lalu. Kemudian para tersangka sepakat untuk mencegat rombongan SMA Muhi.
"Tersangka ada yang syock mengetahui korbannya meninggal dunia. Berdasarkan pengakuan mereka, sebenarnya hanya ingin menunjukkan eksistensi," tutur Anggaito.
Anggaito mengungkapkan, para tersangka yang masih di bawah umur dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bantul. Mereka dijerat dengan Pasal 80 junto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 dan Pasal169 KUHP tentang tindak pidana dan pengeroyokan secara terang-terangan sehingga mengakibatkan luka dan meninggal dunia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rombongan pelajar SMA Muhi menjadi korban penyerangan dan pembacokan oleh serombongan orang tak dikenal di Jalan Imogiri-Panggang, Senin (12/12). Para pelajar SMA Muhi ini diserang saat dalam perjalanan pulang usai berlibur di Pantai Ngandong, Gunungkidul.
Akibatnya tujuh orang pelajar SMA Muhi mengalami luka-luka. Bahkan seorang siswa bernama Adnan Wirawan Ardiyanta (16) pelajar kelas X IPS 2 SM Muhi tewas pada Selasa (13/12) pukul 19.30 WIB setelah mengalami luka tusuk di bagian perut yang merobek ginjalnya.
Hingga kini kasus pembacokan ini masih terus diselidiki dan dikembangkan oleh Polres Bantul. Sejauh ini Polres Bantul sudah menetapkan 10 orang tersangka. Ke 10 orang tersangka tersebut semuanya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.'
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaIbunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaJubir Menhan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Anies Baswedan telah mengarang cerita soal anggaran alutsista bekas
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca Selengkapnya