Pelaku gigit hidung hingga putus menyerahkan diri ke Polda Metro
Merdeka.com - Pelaku yang menggigit hidung korban Reiner Pasha berinisial AA menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Senin (15/2) sore. Diketahui AA menggigit hidung Reiner lantaran terlibat perkelahian di Kafe Potato Head Garage di kawasan SCBD Jakarta Selatan pada Minggu (7/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka kooperatif menyerahkan diri," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (16/2).
Eko menuturkan penyidik kepolisian memeriksa intensif AA sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan.
Diketahui sebelumnya, kejadian tersebut berawal saat Reiner bersama temannya Adit mendatangi Kafe Potato Head Garage di kawasan SCBD Jakarta Selatan pada Minggu (7/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sampai di lokasi, korban bertemu enam orang temannya yang lain termasuk seorang perempuan kemudian menenggak minuman. Usai mengonsumsi minuman beralkohol dan hari semakin malam, teman korban terlibat pertengkaran dengan rekan wanitanya.
Korban mencari tahu penyebab keributan itu namun temannya mengatakan tidak terjadi pertengkaran, selanjutnya Reiner kembali ke dekat panggung (stage) tempat bermain 'disc jockey' (DJ).
Namun, rekannya itu kembali terlibat pertengkaran dengan seorang wanita itu, korban berusaha melerai dengan cara menarik temannya tersebut hingga terjatuh. Kemudian pelaku datang seraya berkata 'keluar loe anak kampung"' hingga terjadi pertengkaran dengan Adit yang dipisahkan korban.
Akhirnya, korban terlibat keributan dengan pelaku dalam kondisi korban ditindak dari atas pelaku menggigit hidung korban hingga putus. Petugas keamanan melerai keributan itu dan membawa korban ke rumah sakit guna menjalani perawatan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya