Pekerja Perkebunan Tega 6 Kali Cabuli Bocah 7 Tahun
Merdeka.com - SM (42) tega mencabuli anak usia 7 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pelaku merupakan pekerja perkebunan PT Padasa Enam Utama (PEU).
"Pelaku SM sudah ditangkap atas laporan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini kita tahan untuk proses hukum," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua kepada merdeka.com, Senin (4/3).
Menurut Hasyim, dugaan pencabulan dilakukan SM pada Rabu siang (27/2) sekitar pukul 12.30 WIB, di rumah pelaku, sebuah desa di Rokan Hulu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya berupa 1 helai baju blue jeans lengan pendek warna biru, 1 helai baju kaos warna unggul lengan pendek, dan 1 helai celana dalam warna putih," kata Hasyim.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sekitar enam kali. Itu dilakukan pelaku di rumahnya dengan membujuk rayu dan mengancam korban agar tidak melapor ke orang tuanya.
Namun, lama-lama kelamaan kasus tersebut mencuat hingga ketahuan oleh keluarga korban. Begitu tahu anaknya menjadi korban pedofil tersebut, ibu korban langsung melapor ke Polsek setempat.
"Setelah menerima laporan, petugas menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya