Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja Migran Positif Covid-19 Wajib Jalani Karantina

Pekerja Migran Positif Covid-19 Wajib Jalani Karantina Pekerja migran tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan aksi travel gelap yang memanfaatkan penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Travel gelap diduga memanfaatkan situasi dengan membawa pulang pekerja migran yang tak ingin menjalani karantina dan segera pulang ke kampung halaman. Travel gelap ini kerap mondar mandir memasuki RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Wakil Koordinator Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Nasional, Laksma TNI Ribut Eko menegaskan, karantina kepada para pekerja migran dilakukan kepada mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19. Karantina ini dilakukan hingga proses pengembalian ke kampung halaman.

"Kami memonitor mulai dari kedatangan sampai ke Indonesia, kemudian sampai dia di-testing, positif atau negatif, kemudian dikarantina, sampai pengembalian," ujar Laksma Eko di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB Jakarta, Minggu (28/6).

Laksma Eko menyebut, kedatangan pekerja migran terpantau di beberapa titik pintu masuk negara, seperti Batam, Jakarta dan Benoa.

"Kami bekerja sama dengan satuan tugas pelaksana di lapangan untuk memonitor kedatangan PMI melalui debarkasi pelabuhan dan bandar udara," terang dia.

Laksma Eko menyatakan, demi memfasilitasi pekerja terpapar virus Covid-19, Gugus Tugas mengoperasikan rumah sakit darurat khususnya di Pulau Galang dan Wisma Atlet Kemayoran, serta tempat sebagai karantina seperti di Pademangan.

"Tempat-tempat itu untuk menunggu hasil PCR-nya. Bisa tiga hari. Mereka setelah dinyatakan negatif, barulah, kita bekerja sama dengan BP2MI," katanya.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Nasional bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan kementerian terkait lain memberikan pelayanan dan perlindungan.

Di bawah bidang operasi, Gugus Tugas Nasional melakukan penanganan kepada para pekerja migran. Penanganan tersebut mencakup pemantauan mulai dari kedatangan di Indonesia sampai mereka menjalani tes kesehatan, termasuk pengujian sampel.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP