Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan ini, Komisi III mulai bahas RUU Terorisme

Pekan ini, Komisi III mulai bahas RUU Terorisme Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, asal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Toha mengatakan, pekan ini Rancangan Undang-Undang Terorisme akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) DPR RI, setelah sebelumnya dibahas bersama sejumlah elemen masyarakat. Menurut anggota DPR RI asal Kabupaten Sukoharjo itu, dalam RUU Terorisme akan difokuskan pada pencegahan.

"Pembahasan akan difokuskan pada tindakan pencegahan dan bukan penanganan setelah kejadian. Pekan ini akan kita mulai pembahasannya di Panja Komisi III DPR RI," ujar Toha kepada wartawan di Sukoharjo Selasa (12/7).

Toha menjelaskan, sebelum dilakukan pembahasan di tingkat Panja, Komisi III sudah mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan. Di antaranya tokoh agama, LSM, praktisi hukum, kepolisian dan aktivis HAM.

"Sejumlah elemen masyarakat yang berkompeten dengan terorisme sudah kami datangkan untuk memberikan masukan terkait RUU Terorisme ini," katanya.

Toha mengakui adanya penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat. Mereka beralasan dengan RUU Terorisme dikhawatirkan akan membatasi ruang gerak masyarakat sehingga sangat berpotensi terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sebagian masyarakat memang menolak adanya RUU Terorisme ini. Namun kita tetap fokus pada pencegahan. Selama ini kita tidak bisa berbuat apa-apa sebelum ada kejadian, sehingga aksi terorisme kembali terulang," tambahnya.

Toha menambahkan, sedikitnya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya aksi teror di Tanah Air. Yakni dengan penambahan kuantitas Babinkamtibmas, penguatan personel Polri dan deradikalisasi kepada pihak yan dinilai berpotensi.

"Jumlah Babinkamtibmas harus ditambah minimal satu desa satu orang, itu sudah dapat mendeteksi dini tindakan terorisme," katanya.

Penguatan personel Polri menurutnya sangat utama dalam memberantas teroris. Sedangkan program deradikalisasi yang sebelumnya hanya untuk pelaku dan mantan pelaku, juga harus dilakukan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan teror.

"Terorisme semestinya bisa dicegah sejak dini di lingkungan masyarakat masing-masing. Siapa saja yang berpotensi seharusnya sudah bisa dideteksi warga setempat," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP