Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan ini, Jessica serahkan berkas banding ke Pengadilan Tinggi

Pekan ini, Jessica serahkan berkas banding ke Pengadilan Tinggi Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru. Setelah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kini Jessica beserta tim kuasa hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam mengungkapkan berkas banding akan diajukan pekan ini.

"Sudah mau banding, mau diserahin minggu ini. Kalau nggak Rabi atau Kamis kita serahin," ujar Boestam saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/11).

Kata Boestam, berkas banding tersebut telah disiapkan sebanyak ratusan halaman. "Sudah selesai (tahapnya). Ya lumayanlah ada ratusan halaman," tuturnya.

Boestam masih merasa keadilan tidak berpihak. Pasalnya, seluruh pembelaan yang dituangkan dalam pleidoi tak digubris oleh Majelis Hakim.

"Untuk apa ada persidangan seperti itu, diberi kesempatan hukumkan untuk pembela, yang punya kesempatan di dalam pleidoi, dituangkan dalam pleidoi tapi tidak digubris sama majelis sama sekali. Malah majelis mempertimbangkan terus tuntutan jaksa. Itu salah satunya dalam pleidoi. Lonceng kematian sudah mati, kasihan seseorang tidak bersalah yang di dalam fakta tidak terbukti, jaksa tidak dapat membuktikan. Materinya muter di situ-sita aja," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP