Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan depan, polisi tetapkan tersangka kasus anggota DPD dikeroyok

Pekan depan, polisi tetapkan tersangka kasus anggota DPD dikeroyok Sidang Paripurna DPD RI. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum Anggota DPD Muhammad Afnan Hadikusumo, Tony mengatakan besok Kamis (18/5) penyidik akan memanggil dua saksi sebagai kameramen yang mengabadikan terjadinya tidak kekerasan yang dilakukakan Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Hehi kepada kliennya.

"Dan kameramen yang merekam dalam video saat kejadian itu besok akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan jadi video di media visual itu kan barang buktinya sudah diserahkan dan kameramennya dilakukan atau dimintai keterangan," katanya, Rabu (17/5).

Tony mengungkapkan dengan dipanggilnya sanksi tersebut dalam kurun waktu satu pekan penyidik dapat menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Setelah pengambilan barang bukti ini kemudian menurut penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya ke penyelidikan guna menetapkan atau menentukan tersangka. Menurut penyidik minggu depan (penetapan tersangka)," terangnya.

Ia mengatakan sampai saat ini dua terlapor yakni Benny dan Delis tidak memiliki etikat baik untuk berdamai dengan kliennya. Untuk itu dirinya tetap menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

"Belum ada. Dari pihak terlapor pun belum ada minta maaf ke Pak Afnan belum ada. Komunikasi dari pihak terlapor belum ada. Mungkin dari pihak lain yang mau mendamaikan ada tapi kalau terlapor belum ada." (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP