Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan depan, Pansus soroti surat Menteri Rini untuk Pelindo

Pekan depan, Pansus soroti surat Menteri Rini untuk Pelindo Menteri BUMN Rini Soemarno. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pansus Pelindo II DPR terus menggali sejumlah 'pegangan' yang dipakai Dirut Pelindo II RJ Lino demi memuluskan perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) dan Terminal Peti Kemas (PTK) Koja ke Hutchinson Port Holding, perusahaan asal Hong Kong.

Setelah memeriksa Jamdatun, Noor Rachmad, soal pendapat hukum (legal opinion), Pansus juga akan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno, pekan depan. Menurut anggota Pansus DPR, Junimart Girsang, Rini akan diperiksa terkait surat yang pernah dikeluarkannya pada 9 Juni 2015 kepada Pelindo II.

"Itu nanti yang mau kita kroscek di Pelindo karena ada keterangannya. Karena di Pelindo itu disebutkan (dalam surat) bahwa Kementerian BUMN itu tidak keberatan perpanjangan, padahal konsesi itu kan 2019," kata Junimart, Selasa (3/11).

Dalam salinan surat yang diperoleh merdeka.com, Rini menyatakan "secara prinsip menyetujui" perpanjangan konsesi namun dengan beberapa syarat, termasuk harus memperhatikan pemisahan fungsi regulator dan operator.

surat rini

Junimart menambahkan, kalau pun konsesi harus diperpanjang, tidak bisa serta merta tanpa proses tender. "Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 (tentang Pelayaran) harus dilelang," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Untuk mengkroscek surat Rini ini, kata Junimart, Pansus akan memanggil sang menteri pekan depan. Namun, sebelum Rini, Pansus akan lebih dulu memanggil para auditor dan RJ Lino.

"Dan tidak menutup kemungkinan kita akan panggil Wapres," ujar dia.

Seperti diketahui, Kamis pekan lalu, Pansus sudah memeriksa Jamdatun Noor Rachmad soal penerbitan pendapat hukum (legal opinion/LO) yang diminta Pelindo II terkait rencana perpanjangan konsesi.

Di hadapan Pansus, Rachmad mengaku telah mengeluarkan LO tersebut, namun isinya bukan rekomendasi agar Pelindo perpanjangan konsesi.

"LO tidak bisa dijadikan dan tidak boleh dijadikan sandaran pada Pelindo perpanjangan konsesi," tegas Junimart yang merupakan mantan pengacara ini.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP