Pekan depan, KPK umumkan tersangka kasus Hambalang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. KPK akan menetapkan tersangka pada minggu depan.
"Belum ada, nanti minggu depan," ujar Ketua KPK, Abraham Samad saat ditanya soal tersangka kasus Hambalang, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6).
Sementara itu, Abraham mengatakan kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, butuh sedikit waktu untuk melengkapi alat bukti yang ada.
"Hambalang itu masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kita butuh waktu sedikit untuk lengkapi alat-alat bukti yang sudah dimiliki KPK," katanya.
Kasus Hambalang pertama kali diungkap oleh M. Nazaruddin. Dia menuding sejumlah koleganya di Demokrat menerima uang panas dari proyek tersebut. KPK sudah memeriksa istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Athiyyah menjabat sebagai komisaris di PT Dutasari Ciptalaras. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya 'permainan' penunjukan langsung perusahaan subkontarktor dalam proyek tersebut.
Kontraktor utama dalam proyek Hambalang yakni PT Adhi Karya. Diduga, Adhi Karya menyubkontrakkan PT Dusari Ciptalaras, yang disebut-sebut perusahaan yang dekat dengan Anas Urbaningrum.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAnies meminta Hakim MK untuk mengoreksi dugaan kecurangan selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya