Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Kemendikbud Malang diduga korupsi buku kurikulum 2013

Pejabat Kemendikbud Malang diduga korupsi buku kurikulum 2013 Distribusi buku Kurikulum 2013. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku atau modul kurikulum 2013 bagi pengawas sekolah di Provinsi Jatim, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo. Korupsi diduga dilakukan salah satu unit kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), P4TK Bidang Otomotif dan Elektronika di Kota Malang, Jawa Timur.

"Yang dikorupsi ini pelatihan buat pengawas. Kami mendapatkan dokumen kontrak ada dokumen pemenang lelang dan isinya. Jadi ada 22.221 mencetak buku dengan total nilai pengadaannya Rp 983 juta," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri saat memberikan temuannya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Gedung Kemendikbud, Selasa (16/12).

Oknum tersebut diduga berbuat culas dengan menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang jauh lebih besar dari harga pasar dalam proses lelang. Dia diduga melakukan proses lelang bodong dalam pengadaan buku kurikulum 2013 yang meliputi tiga daerah tersebut.

"Kerugian negara dari kasus ini diduga mencapai Rp 786 juta," ujarnya.

Kerugian itu setelah penelusuran di lapangan mengenai harga satu buah buku spesifikasi sama dengan perusahaan pemenang tender. Dari penelusuran ditemukan harga perbuku ditaksir sekitar Rp 11.000, sedangkan dalam pengadaan buku untuk tiga daerah itu sekitar Rp 50-60 ribu.

"Harga buku ini (Rp 11 ribu) diperuntukan mencetak minimal 1.000 buku. Dengan harga lebih rendah jika volume buku yang dicetak lebih besar dari jumlah pesanan tersebut," katanya.

Atas temuannya tersebut, ICW pun meminta otoritas berwenang dalam hal ini Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kajiannya itu. "Jadi kami minta kepada pak Irjen untuk menindak temuan kami ini," katanya.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar siap menyelidiki temuan ICW tersebut dengan membentuk tim yang terdiri dari 5 orang untuk menyelidiki lebih lanjut. "Secepatnya kami akan tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelum laporan ini, kata Umar, pihaknya sudah membentuk tim untuk menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan buku kurikulum 2013.

Termasuk di daerah Malang, Jawa Timur, yang memang hasil pengadaannya salah satunya disebarkan ketiga daerah tersebut. Namun dia masih enggan membeberkan hasil temuannya tim yang dibentuk baru satu minggu tersebut.

"Akan kita lanjutkan lagi. Tetapi timnya itu tetap (orangnya)," katanya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya