Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Kabupaten Semarang dituduh cabuli penjual nasi kucing

Pejabat Kabupaten Semarang dituduh cabuli penjual nasi kucing Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Bambang bakal diperiksa tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Bambang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penjual nasi kucing di depan masjid Agung Ungaran, Kabupaten Semarang.

Informasi yang dihimpun merdeka.com korban YN (35) warga Ungaran, Kabupaten Semarang, belum lama ini didatangi Bambang. Kemudian korban dipanggil masuk ke dalam mobil dinas oleh lelaki berkumis tersebut.

Di dalam mobil itu lah korban dipaksa memainkan kemaluan Bambang. Begitu menolak, korban tetap dipaksa pelaku dan mengancam suami korban bakal tidak akan diberi jatah lokasi parkir.

Korban yang jengkel dengan ulah pelaku sempat mengadukan ke Polsek Ungaran. Tetapi kasus tersebut belum sempat di proses baru tahap mediasi. Bahkan dalam mediasi sempat juga menghadirkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Semarang, Mas’ud Ridwan.

Dalam proses mediasi, tidak juga membuahkan hasil, karena pelaku tidak datang. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang kemudian ditindaklanjuti dengan mediasi agar tidak sampai ke ranah hukum.

"Saya datang karena diminta untuk menengahi permasalahan dugaan pelecehan seksual itu," ujar Mas’ud Ridwan.

Saat ditemui di kantor Pengacara Muchlisin, SH di Ungaran, korban didampingi suaminya dan beberapa kerabatnya. Di sana hadir juga Kepala Dishubkominfo. Rencananya di kantor pengacara itu akan dilakukan mediasi kedua kalinya. Tetapi tidak ada hasil karena pelaku tidak juga hadir.

"Memang tidak sampai melakukan hubungan seks, Mas. Hanya digituin saja," kata Yn, sembari memperagakan cara pelecehan yang dilakukan Bambang.

Pelaku Bambang, saat dikonfirmasi mengelak telah melakukan pelecehan seksual. Kasus itu diembuskan hanya mengada-ada saja untuk kepentingan tertentu. "Saya tidak melakukan itu, itu hanya dibuat-buat saja," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Anwar Hudaya mengatakan pihaknya sudah mendengar dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Menurut Anwar, pihaknya telah memerintahkan BKD segera memproses laporan pelecehan seksual. Masalah tersebut akan terus kita tindaklanjuti, saat ini sudah ada peringatan lisan kepada Bambang. "BKD sudah mulai menindaklanjutinya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, BKD tidak tahu persis sejauh mana penanganan permasalahan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan oleh BKD. Menurut dia, Bambang dapat dikenai sanksi baik itu teguran lisan, tertulis, hingga penurunan pangkat dan penundaan gaji.

"Semua pihak akan dipanggil BKD baik korban maupun Bambang. Sanksinya juga sudah jelas dan telah diatur baik itu teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat atau penundaan gaji. Harapannya kasus seperti ini tidak akan terulang lagi. Masalah ini agar menjadi perhatian PNS lainnya agar selalu disiplin dan menjaga tindak tanduknya agar tidak melanggar hukum," pungkasnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP