Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat ESDM kembali diperiksa KPK terkait proyek SHS

Pejabat ESDM kembali diperiksa KPK terkait proyek SHS Gedung KPK. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian ESDM, Kosasih. Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian ESDM tahun 2009.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan itu.

"Ada pemanggilan terhadap K, dia sebagai pimpinan dalam proyek itu," kata Priharsa di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, (16/4).

Kosasih sudah tiba di KPK sejak pukul 09.44 WIB. Kosasih datang tanpa didamping kuasa hukumnya. Dia tampak mengenakan jaket berwarna krem.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa bekas Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM, Jacobus Purwono, untuk kasus yang sama.

Seperti diberitakan, Kosasih ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2010 lalu, bersamaan dengan Jacobus. Atas dugaan korupsi yang dilakukan keduanya itu, negara telah dirugikan Rp 119 miliar.

Kosasih dan Jacobus diduga menerima hadiah berupa uang dari perusahaan rekanan yang mencapai Rp 4,6 miliar. Selain itu, ditemukan bukti penggelembungan anggaran proyek. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP