Pegiat HAM desak DPR perjuangkan nasib etnis Rohingnya
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) membuat petisi dukungan untuk menghentikan aksi kekejaman, pembantaian, dan pemusnahan terhadap kaum Rohingya di Myanmar. Bahkan, petisi itu nantinya akan disampaikan kepada DPR untuk disuarakan hingga ke tingkat internasional.
"Petisi ini sudah kami sebar secara online dan dibagikan langsung ke masyarakat. Hasil petisi ini, nantinya akan kami sampaikan ke DPR. Kami berharap DPR bersedia menyuarakan hingga ke tingkat internasional," kata Koordinator KMIPR Adnin Armas di Jalan Cikini Raya Nomor 24, Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Menurut Adnin, aksi kekejaman terhadap warga Rohingya ini telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Bahkan, lanjut dia, seorang intelektual Budha asal Burma, Dr Maung Zarni pernah menulis sebuah artikel berjudul 'The Slow-Burning Genocide of Myanmar's Rohingya' dalam 'The Pacific Rim Law and Policy Journal'.
"Dalam artikel itu, sang intelektual itu mengatakan dengan rinci, bagaimana pemerintah Myanmar melakukan genosida (pemusnahan massal) secara sistematis, dengan menyebut Rohingya sebagai imigran illegal, ancaman keamanan nasional, virus, penyerobot, serta ancaman terhadap kultur Budha hingga economic blood-suckers," lanjut dia.
Melihat persoalan kemanusiaan yang tak kunjung selesai ini, KMIPR mendesak pemerintah Indonesia untuk andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
"Ada 4 petisi yang akan kami sampaikan ke Presiden Jokowi. Pertama, Presiden Jokowi harus meninjau kembali hubungan politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar," terang dia.
"Kedua, Meminta agar pebisnis Indonesia dan BUMN untuk menahan investasi di Myanmar. Ketiga, Keluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN. Terakhir, kami meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintah Myanmar," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya