Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Bank BUMN di Bali Tilep Dana KUR untuk Judi Online

Pegawai Bank BUMN di Bali Tilep Dana KUR untuk Judi Online Karyawan Bank BUMN di Bali Tilep dana KUR untuk judi online. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, menetapkan seorang pria berinisial IBGS (33), pegawai Bank BUMN Cabang Kuta, sebagai tersangka pada Rabu (3/3). Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

"Inisial IBGS atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di BUMN yang bergerak pada sektor perbankan Kantor Cabang Kuta," kata Kepala Kejari (Kajari) Badung, I Ketut Maha Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3).

Tersangka bekerja sebagai marketing. Tugasnya juga mengurus kredit. Dia diduga menilep dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kerugian sekitar Rp1 miliar. Kemudian, uang itu digunakan tersangka untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Tersangka menilep uang perusahaan dengan modus pemberian kredit menggunakan nama tertentu. "Pemberian kredit topengan, kredit tempilan, pemakaian setoran pelunasan kredit debitur," ujarnya.

"Pemakaian setoran angsuran kredit debitur dan penggelapan agunan kredit debitur dengan modus operandi melakukan penyalahgunaan SOP Kredit KUR serta pencurian dan penggelapan agunan kredit yang dilakukan sejak tahun 2013 (sampai) 2017," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 jo. Pasal 18 UU tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP.

"Setelah tersangka dinyatakan sehat dan dilakukan rapid tes antigen dengan hasil negatif. Selanjutnya, dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai hari ini yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan," ujar Agung.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP