Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedagang jamu ditangkap polisi usai menyambi jual togel

Pedagang jamu ditangkap polisi usai menyambi jual togel Pedagang jamu jual togel. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - I Nengah NW (56) tak berkutik saat ringkus anggota Reskrim Polsek Abiansemal. Pria yang kesehariannya berdagang loloh atau jamu tradisional dibekuk setelah menyambi menjual kupon judi togel di daerah rumahnya Jalan Raya Simpang Tiga Sangeh Sribupati Blayu sebelah utara obyek wisata sangeh, Banjar Batusari, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Pria asal Kediri Tabanan Bali ini, tak berkutik pada saat ditangkap lantaran dari tangannya ditemukan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 115.000. Satu lembar kertas warna putih berisi tulisan angka pasangan rekapan togel. Alat tulis warna biru dan satu handphone merek Nokia type 1280 warna biru, Senin (20/8) lalu.

Dari keterangannya, ia telah berjualan loloh bertahun tahun di tempat itu. Namun ia tergiur untuk menjual togel guna menambah penghasilan. Kini ia harus menmpertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi Mapolsek Abiansemal.

"Anggota kami menangkap pelaku perjudian jenis togel dan kami menjerat pelaku dengan pasal 303 ayat 2e KHUP jo pasal 53 ayat (1) KUHP jo pasal 2 ayat (1) UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya atau 10 tahun penjara. Tersangka masih menjalani pemeriksaan, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan," kata Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca, Kamis (23/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP