Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pecatan Polisi Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Pecatan Polisi Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi di Medan. Tiga orang, salah seorang di antaranya pecatan polisi, ditangkap saat membawa narkotika itu dari Pekanbaru, Riau.

Pecatan polisi yang ditangkap berinisial FW (31), warga Riau. Dua tersangka lainnya yakni (43) dan SFN (38), juga warga Riau.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya pada 30 November 2020 mendapatkan informasi mengenai mengenai adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru ke Medan. Pengiriman itu menggunakan jalur darat.

"Informasi itu kemudian kita selidiki lebih lanjut," kata Atrial, Kamis (3/12).

Penyelidikan itu membuahkan hasil. Tiga orang yang dicurigai sebagai kurir narkoba itu terdeteksi di warung yang ada di Jalan Lintas Sumatera, sekitar Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Sumut. Penyergapan dilakukan, mobil Daihatsu Xenia silver metalik dengan nomor polisi BK 1123 QH yang mereka bawa pun digeledah.

"Dari penggeledahan itu kita menemukan 20 Kg sabu-sabu dikemas teh merek cina dan 10 pil ekstasi warna ungu dengan bentuk minion, yang disimpan di dinding mobil," ucap Atrial.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, FW diketahui sebagai pecatan polisi. Dia pernah bertugas Dit Polair Polda Kepri dengan pangkat terakhir Briptu dan dipecat pada 2017. "FW juga pernah menjadi tersangka di Dumai karena menggunakan narkoba," tandasnya.

FW dan dua tersangka lain berikut barang bukti kemudian digelandang ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ketiga tersangka mengaku diperintahkan oleh WW (DPO) untuk mengantar narkoba itu ke Medan dengan upah masing-masing Rp3 juta. Pengiriman itu diduga diotaki seorang narapidana yang mendekam di Rutan Kelas I Pekanbaru.

"Diakui tersangka jika mereka diperintahkan oleh seorang narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau melalui WW untuk mengantar narkoba," jelas Atrial.

Narkoba yang disita dari para tersangka diduga diselundupkan dari Malaysia. "Narkotika ini dibawa dari Pekanbaru menuju ke Medan. Karena selama ini di Malaysia sedang lockdown, sehingga agak sulit jalur ke Indonesia, yang agak longgar yakni jalur Penang," ungkapnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya