PDIP Tak Beri Bantuan Hukum Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Usai Terjaring OTT KPK
Merdeka.com - Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono menanggapi kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader PDIP yang juga Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Ono menyebut masih mencari informasi detil mengenai dugaan kasus hukum yang menjerat Ajay. Hal ini dilakukan untuk dilakukan untuk menentukan kebijakan yang nanti diambil pengurus partai, seperti pemecatan.
"(Pemecatan) adalah kewenangan pengurus DPP PDIP," kata Ono, Jumat (27/11).
Hanya saja, dia memastikan pengurus partai tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ajay yang diduga terlibat korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
"Kami masih cek kebenarannya. Yang menjadi kebiasaan di PDI Perjuangan tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan korupsi," ucap Ono.
Diketahui, Tim Satgas lembaga antirasuah dikabarkan menangkap Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan terhadap kader PDI Perjuangan itu diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Sementara itu, dari pantauan, suasana Kantor Wali Kota Cimahi di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi masih diwarnai aktivitas Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bekerja. Namun, tidak ada aktivitas di dalam ruang kerja Wali Kota.
Terpisah, di lokasi Rumah Sakit Kasih Bunda yang terletak di Jalan Leuwigajah, Cimahi Selatan, tampak ada bangunan yang masih belum utuh. Para pekerja terlihat bekerja dan lalu lalang di sekitar proyek.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPanggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca Selengkapnya