PDIP Seleksi 19 Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020
Merdeka.com - DPD PDIP Tangerang Selatan sedang melakukan proses internal penjaringan bakal calon Pilkada 2020. Sejauh ini ada 19 bakal calon yang sedang diseleksi. Ketua Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengungkapkan, wawancara yang dilakukan sembilan pengurus DPD PDIP Tangsel untuk menentukan kandidat yang akan direkomendasikan ke DPP.
"Wawancara oleh tim 9 DPD PDIP Tangsel ini, nantinya akan menjadi bahan rekomendasi yang disampaikan ke DPP PDIP untuk kemudian diputuskan bakal calon yang diusung partai," kata Iwan Rahayu, Selasa (26/11).
Dalam wawancara itu, tim 9 DPD PDIP Tangsel juga menanyakan kepada bakal calon yang berlatar belakang ASN, terkait netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.
"Banyak pertanyaan, misalnya soal netralitas ASN karena ada tiga ASN kita dari Tangsel, diharapkan dalam situasi itu ASN Pemkot Tangsel kondusif. Bicara lain-lain terkait struktural partai, kemudian kita akan ada survei internal, untuk mengetahui elektabilitas dari masing-masing bakal calon," ucap dia.
Iwan menuturkan, pemetaan demografi dilakukan mulai dari tahap penjaringan dan wawancara, meski keputusan penentuan bakal calon yang diusung menjadi kewenangan DPP.
"Peta demografi bakal calon yang akan diusung ini, untuk mengetahui seluk beluk secara rinci sang bakal calon. DPD hanya melakukan demografi saja terhadap calon. Tidak untuk memangkas calon, nanti takut ada like dislike jadi semua keputusan di DPP. Demografi ini untuk menjajaki bakal calon yang diusung. Dari mana dia, partai apa saja yang sudah mengusung, agar nanti semua yang kita usulkan sudah jelas tergambar," katanya.
Sementara itu salah satu bakal calon Kolonel TNI Beben Nurpadilah, mengaku siap mundur dari jabatan karirnya di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM jika terpilih untuk maju Pilkada.
"Sebagai prajurit yang akan menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini. Dan saya siap mundur untuk menjalankan amanah," ucapnya.
Ditanya mengenai upayanya dalam mendekati sejumlah partai politik lain, Beben mengaku masih terus melakukan komunikasi politik, ke sejumlah petinggi parpol.
"Semua masih cair, semua bacalon belum ada yang diusung partai politik. Semua juga masih melakukan komunikasi dengan partai-partai yang bisa mengusungnya. Saya dengan Partai Demokrat, Gerindra dan partai lain terus melakukan komunikasi," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaDapil 'Panas' Jatim I, Ahmad Dhani hingga Anak Hary Tanoe Belum Bisa Tandingi Suara Caleg Jago Silat Ini
Parpol yang mengukuti kontestasi Pemilu 2024 mengerahkan kader terbaik di Dapil Jatim I.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca Selengkapnya