Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Pastikan Pecat Nyoman Dhamantra yang Jadi Tersangka Suap Izin Impor Bawang Putih

PDIP Pastikan Pecat Nyoman Dhamantra yang Jadi Tersangka Suap Izin Impor Bawang Putih I Nyoman Dhamantra. ©istimewa

Merdeka.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersikap tegas dengan memecat I Nyoman Dhamantra dari keanggotaan partai, setelah yang bersangkutan ditangkap KPK atas kasus korupsi.

"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristiyanto, di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8) malam.

Hasto menyampaikan pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8), Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun terhadap perilaku tindak pidana korupsi dan akan langsung diberikan sanksi pemecatan tanpa memberikan bantuan hukum.

Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK.

Hasto menegaskan korupsi yang dilakukan Nyoman tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan Kongres V PDIP.

Sebelumnya KPK mengamankan sejumlah orang terkait dugaan suap anggota DPR RI. Salah satunya merupakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra.

Jumat (9/8) pagi, setelah pemeriksaan intensif, Nyoman Dhamantra resmi menjadi tersangka. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nyoman ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

"INY (Nyoman) ditahan ‎di Polres Metro Jakarta Timur," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/8).

Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.

Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP