PDIP minta pengusutan kasus makar secepat penistaan agama Ahok
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memasang target dalam mengusut kasus dugaan makar 11 aktivis. Trimedya menyarankan, Tito bergerak cepat mengusut kasus makar ini seperti mengusut kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama (Ahok).
Menurutnya, minimal batas waktu penyelesaian kasus ini hingga pertengahan tahun 2017. Target waktu proses hukum kasus makar diperlukan agar tidak mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2019.
"Harusnya kasus-kasus yang lain yang dikategorikan makar-makar ini bisa secepat Ahok juga diproses supaya kita cepat mengetahui. Supaya selesai di awal pertengahan tahun depan urusan-urusan begini. Soalnya 2018 kita bisa fokus menghadapi Pileg dan Pilpres serentak," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Selain dapat mengganggu tahapan Pemilu, menurutnya, gerak cepat proses hukum kasus makar diperlukan untuk membantah tudingan Polri tebang pilih atau mencari muka di depan Presiden Joko Widodo.
"Tadi harusnya ada juga kawan-kawan menanyakan itu kasus-kasus makar supaya tidak salah sangka bahwa itu dipaksakan. Bahwa itu sikap paranoid dari Pemerintah atau juga Kapolri cari muka sama Presiden. Kan bisa macem-macem dugaannya bisa liar, atau tebang pilih. Untuk menjawab itu semua ya dipercepat prosesnya," tegasnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap 11 orang pada Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda. Mereka diduga melakukan aksi makar dan menyebar ujaran kebencian dengan permusuhan ke publik melalui media sosial.
Dari 11 tersangka tersebut, 8 orang dibebaskan dan sisanya 3 orang ditahan di Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Polri dan Kejaksaan tak perlu waktu lama dalam memproses penyidikan kasus dugaan penistaan agama Ahok. Bahkan dalam waktu satu bulan, berkas perkara Ahok sudah lengkap dan siap di sidang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAdapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnya