Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP minta pemerintah tanggapi serius keluhan pekerja JICT

PDIP minta pemerintah tanggapi serius keluhan pekerja JICT Hasto Kristianto. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengadu kepada PDIP terkait persoalan perpanjangan konsesi JICT yang dinilai tidak transparan. Mereka menuntut pembatalan perpanjangan konsesi karena nilai kontrak jauh lebih rendah dari periode pertama dan adanya persetujuan dari Menteri BUMN Rini Soemarno.

Atas persoalan yang diadukan itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto meminta pemerintah untuk menyikapinya secara serius. "Atas dasar keberatan serikat pekerja tersebut, pemerintah sebaiknya mendengarkan. Terlebih para serikat pekerja menyerukan idealisme yang sejalan dengan Nawacita," kata Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Rabu (5/8).

Bagi PDIP, kata Hasto, pengelolaan pelabuhan merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Karenanya, tidak bisa hanya dilihat secara ekonomi semata. Lebih-lebih kapasitas JICT yang telah meningkat pesat dari 1,4 Juta TEUS menjadi 2,4 juta TEUS.

"Dengan demikian, sebaiknya perpanjangan konsesi JICT tersebut ditunda dulu, dan memberi kesempatan untuk dilakukan audit yang lebih mendalam," ungkap Hasto.

PDIP, lanjut Hasto, juga mengharapkan agar dialog dapat dilakukan untuk memperkuat kedaulatan negara di gerbang perekonomian Indonesia tersebut. Selain itu, kata dia, Menteri BUMN sebaiknya juga mengambil inisiatif dan menyelesaikan masalah tersebut dan menjelaskan ke publik terhadap persetujuan atas perpanjangan konsesi tersebut.

"Menjadi tanggung jawab Menteri BUMN untuk melaksanakan Nawacita dan mendorong pengelolaan JICT oleh putra-putri bangsa, daripada menyerahkan ke pihak lain. Lebih-lebih nilai kontrak konsesi tersebut dipandang terlalu rendah," lanjut Hasto.

Ketua Umum Serikat Pekerja PT JICT Nova Sofyan Hakim meminta cara-cara yang dilakukan oleh Dirut Pelindo yang lebih mengedepankan cara-cara intimidatif dengan ancaman pemecatan dan lain-lain harus diakhiri. "Dirut Pelindo boleh saja berlindung di balik prosedur atau merasa kuat karena dukungan menteri tertentu, namun upaya tersebut dipastikan tidak berhasil", katanya.

Seperti diketahui, ratusan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) atau PT Pelindo II melakukan aksi mogok kerja pada Selasa (28/7) lalu. Mereka menolak kesepakatan perpanjangan pengelolaan JICT dan Terminal Petikemas Koja selama 20 tahun mulai 2019 mendatang kepada Hutchison Port Holdings Limited. Mereka juga mengecam arogansi Dirut Pelindo II RJ Lino yang memecat sejumlah karyawan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP