PDIP Ingatkan Bahar bin Smith, Jokowi Tak Pernah Intervensi Hukum
Merdeka.com - Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga menegaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum. Hal ini dikatakan Eriko merespon ancaman Bahar bin Smith usai menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur Kamis (14/3).
"Apakah selama ini Pak Jokowi melakukan hal mengintervensi hukum dan lain lain, justru banyak disampaikan kritik pada beliau kenapa beliau tidak mengintervensi hukum, nah nanti diintervensi kan keliru," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).
"Beliau tidak mau mengintervensi hukum, boleh dibuktikan dimana hal itu terjadi," sambungnya.
Eriko menyarankan Bahar menjalani proses hukum yang berlaku. Jika merasa ada kejanggalan, Bahar bisa menempuh jalur hukum lainnya untuk mencari keadilan.
"Ya kan masing masing boleh saja berpendapat, sah sah saja, karena proses hukum kan kalau keberatan ya mengajukan ke mana, MA atau MK," ungkapnya.
Sebelumnya, usai sidang, Bahar bin Smith buka suara terkait kasus yang sedang dihadapinya. Meski tak banyak berucap, ia mengecam hukum di Indonesia yang tidak adil. Bahkan, ia menyatakan secara tersirat bahwa apa yang dialaminya ini tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo.
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," katanya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya