PBNU minta MK tolak gugatan perkawinan beda agama
Merdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas menolak terjadinya perkawinan beda agama. Hal ini lantaran pernikahan beda agama merupakan salah satu jalan untuk mengajak seseorang keluar dari agama asalnya.
Rais Syuriyah PBNU Ahmad Ishomuddin mengakui terdapat sebagian ulama yang membolehkan adanya pernikahan beda agama. Tetapi, hal itu dimaksudkan untuk menarik umat agama lain masuk ke dalam Islam. Atas dasar itulah pernikahan beda agama dilarang.
"Dengan beberapa alasan, kecil kemungkinan menarik wanita beragama Yahudi atau Nasrani masuk ke agama Islam, dan masih banyak cara lain untuk mengajak orang masuk ke agama Islam," ujar Ishomuddin dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (5/11).
Ishomuddin mengatakan terdapat alasan lain dari pelarangan tersebut. Menurut dia, masih banyak tersedianya wanita muslimah yang bisa dinikahi oleh pria muslim juga sebaliknya menjadi salah satu alasannya.
"Kemudian, bahwa perkawinan muslim dengan wanita kitabiah akan mengakibatkan mufadiah yang besar dalam kehidupan berkeluarga dan muncul akibat hukum lain yang pelik menyangkut masalah keimanan. anak, dan haram halalnya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ishomuddin menerangkan ketentuan yang mengatur pernikahan harus dijalankan dalam agama yang sama sudah sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian, terang dia, keberadaan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak perlu diubah.
"Maka pernikahan beda agama dinyatakan tidak bisa dilakukan secara Islam dan tidak bisa dicatatkan ke urusan agama. PBNU memohon kepada hakim MK untuk tidak mengabulkan tuntutan apapun oleh para pemohon" ungkap dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaPKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMembedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PBNU: Rajut Kembali Persatuan dan Jaga Perdamaian Pasca-Pemilu
fanatisme perlu dinetralisir dengan mengingatkan bahwa Pemilu hanyalah alat untuk memilih bukan untuk memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaAngka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur
"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaMengenal Bahrum Rangkuti, Sosok Pengarang yang Berkecimpung di Dunia Agama Islam
Lahir dari keluarga yang taat agama, ia menjadi sosok pengarang yang juga terjun dalam dunia keagamaan.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca Selengkapnya