Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBNU minta Mesir tinjau ulang vonis mati 529 Ikhwanul Muslimin

PBNU minta Mesir tinjau ulang vonis mati 529 Ikhwanul Muslimin KH Said Aqil Siradj. merdeka.com

Merdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras terkait keputusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan vonis mati terhadap anggota Ikhwanul Muslimin. PBNU meminta agar keputusan vonis mati tersebut ditinjau ulang.

"Kami bersama-sama sependapat dengan PBB, begitu pula Menteri Luar Negeri, pengamat luar negeri bahwa vonis itu perlu ditinjau ulang," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di kantornya, Jakarta, Rabu (30/4).

Menurut Said, PBNU bakal secepatnya melayangkan surat yang ditujukan kepada pemerintah Mesir, lembaga pendidikan Al-Azhar, kerajaan Vatikan dan PBB, agar mereka mengkaji ulang dan vonis mati tersebut dapat dibatalkan.

"Karena pelanggaran HAM besar, biadap memenggal kepala orang hanya karena perbedaan politik. Kita semua malu," jelas Said.

"Solusi yang paling tepat adalah dialog di meja, bukan bedilin orang. Saya kira perlu jadi pelajaran," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Mesir Mesir memvonis mati 529 anggota Ikhwanul Muslimin atas tuduhan pembunuhan.

Kebanyakan anggota yang divonis itu ditangkap di Provinsi Minya ketika terjadi pembentrokan antar pasukan keamanan dengan para pendukung Ikhwanul Muslimin yang berprotes dengan mendirikan tenda di Ibu Kota Kairo pada 14 Agustus lalu, seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (24/3).

"Pengadilan memutuskan menjatuhkan hukuman mati kepada 529 terdakwa dan 16 lainnya dibebaskan," kata pengacara Ahmed al-Sharif kepada Reuters. Para terdakwa masih bisa mengajukan banding.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP