PB HMI terima maaf Saut Situmorang, tapi proses hukum lanjut
Merdeka.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir menilai pernyataan mengaitkan kader HMI dengan koruptor tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pimpinan KPK.
"Ini sudah menyangkut perasaan ratusan ribu kader. Jadi permintaan maaf, ya sebagai orang Islam, sebagai orang beragama itu kita terima. Tapi silakan kita sudah menempuh jalur hukum, silakan melalui jalur hukum," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (10/5).
Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, PB HMI tetap akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Pihaknya juga menginstruksikan pada seluruh Badko dan seluruh Cabang Se-Indonesia untuk melaporkan Pernyataan Saut Situmorang kepada pihak kepolisian setempat (Badko ke Polda, dan Cabang ke polresta/polres).
Selanjutnya, surat laporan tersebut disampaikan kepada DPRD bidang hukum di daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti dan dikawal secara bersama.
Mulyadi juga meminta kepada seluruh cabang dan kader HMI untuk tidak emosional dan tidak terprovokasi ketika melakukan aksi yang justru kontraproduktif terhadap perjuangan dan gerakan untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi.
"Begini, kita sebenarnya sampaikan kepada adik-adik yang melakukan aksi secara damai, kemudian jangan kemudian ada pihak-pihak yang pingin menggeser, menghadap hadapkan antara PB HMI dengan KPK. Bahwa persoalan HMI hanya dengan Saut Situmorang bukan dengan KPK," tegas Mulyadi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca Selengkapnya