Paus, dikafani hingga dibantai sebagai santapan
Merdeka.com - Bumi mowo ciri, deso mowo coro. Peribahasa tersebut pas untuk menggambarkan bagaimana masyarakat di Nusantara menyikapi setiap kejadian alam yang yang mereka temukan. Hal tersebut juga berlaku bagi masyarakat nelayan di Nusantara dalam menyikapi terdamparnya ikan paus. Ada yang memperlakukannya bak manusia, namun ada juga yang menganggapnya sebagai lumbung makanan.
Bagi masyarakat Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, paus bukan sekadar binatang yang hidup di laut. Mereka meyakini bahwa mamalia raksasa tersebut penunggu lautan.
November 2010 lalu seekor ikan paus jenis Minke Whale terdampar di perairan Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Setelah beberapa hari terdampar, ikan paus tersebut mati karena tidak dapat kembali ke habitat asalnya.
Mirisnya, bangkai ikan paus tersebut lalu dikeramatkan oleh warga sekitar. Warga desa Penambangan bahkan mengkafani dan mengubur bangkai ikan paus tersebut layaknya manguburkan manusia.
Ikan paus tersebut diperlakukan tidak sebagaimana mestinya karena para penduduk yakin bahwa binatang besar tersebut merupakan pengunggu Selat Madura. Bahkan ada beberapa warga masyarakat desa yang berdoa di sekitar bangkai hewan tersebut dan mengambil minyak hasil pembusukan ikan paus itu.
Minyak itu diyakini dapat menyembukan berbagai macam penyakit dan dapat membawa keberuntungan (jimat).
Masyarakat pesisir Probolinggo tentu berbeda dengan penduduk Desa Lamalera, Pulau Lembata atau Pulau Lomblen, NTT. Suku yang disebut Lamaholot ini justru memburu paus.
Di Lamalera ada 15 klan keluarga lebih yang mempertahankan tradisi berburu paus. Ikan Paus Sperma adalah buruan satu-satunya yang dijalankan masyarakat Lamalera Atas maupun Lamalera Bawah. Sedangkan ikan paus biru (Balaenoptera musculus) meski sering berlalu di hadapan mereka tetapi tidak pernah diburu.
Mereka beranggapan selain untuk menjaga kelestarian satwa laut besar ini, tradisi menyebutkan bahwa pendahulu Lamalera pada umumnya pernah diselamatkan paus biru dulu kala.
Pantangan lain bagi mereka selain membunuh ikan paus biru, yakni membunuh paus sperma betina yang sedang hamil, anak paus, dan paus yang sedang dalam suasana kawin.
Kepekaan terhadap kondisi ini hanya dapat diturunkan oleh klan-klan yang ada di Lamalera. Sayang, sekarang pantangan ini terkadang diabaikan.
Secara tradisi, ikan paus yang didapat dikonsumsi untuk masyarakat desa dan tidak melebihi dari kebutuhan hidup secara keseluruhan secara sosial. Terkadang jumlah paus yang ditangkap berfluktuasi sesuai ketersediaan dan keperluan masyarakatnya. Kadang setahun hanya ada 4 paus dan kadang dapat mencapai 56 paus, jumlah tertinggi yang diraih pada tahun 1969.
Kini warga Kampung Beting, Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan paus terdampar. Paus tersebut diyakini sebagai paus yang sempat diselamatkan dengan cara dievakuasi ke tengah laut dari perairan Pakisjaya, Karawang.
Rencananya, hari ini paus tersebut akan ditenggelamkan di Kepulauan Seribu. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya