Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patuhi imbauan KPK, Ganjar larang mobil dinas dipakai mudik

Patuhi imbauan KPK, Ganjar larang mobil dinas dipakai mudik Ganjar Pranowo marah. ©2015 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang keras penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bila digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya untuk transportasi sarana mudik.

"Kalau menpan mengizinkan. Ya saya melarang. Daripada nanti terjadi dialog yang tidak penting," tegas Ganjar Pranowo Senin (29/6) usai menghadiri acara media gathering di Gedung Ghradika Bhakti Pradja, Kompleks Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (29/6).

Ganjar menyampaikan pengecualian jika mobil dinas digunakan oleh petugas PNS dari Dishub Pemprov Jateng untuk bertugas melakukan pemantauan arus mudik dan balik.

"Kecuali lho, Dishub dalam rangka menjalankan tugas harus patroli, harus ngecek kemudian mampir ke rumahnya bolehlah. Dan mereka rata-rata punya mobil dan kalau enggak suruh ngomong ke saya. Tak pinjemi," ungkapnya.

Ganjar menyatakan jika sudah ada aturannya yang jelas, maka PNS di lingkungan Pemprov Jateng bisa mematuhinya. Dan dirinya menyatakan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi jika ada pelanggaran aturan tersebut.

"Kalau memang sudah ada aturannya mereka melanggar ya urusannya dengan si pembuat aturan," ungkapnya.

Selain itu, Ganjar menyatakan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik usai membaca peringatan dari KPK. Dalam surat peringatan KPK tersebut intinya melarang.

"Saya sudah membaca peringatan dari KPK. Saya sudah membaca peringatan dari banyak orang yah. Semua intinya melarang ya ndak usahlah. Mudik pakai mobil pribadi saja. Itu nanti ditarik di pool saja," ujarnya.

Untuk mempertegas surat peringatan tersebut, Ganjar dalam beberapa hari ke depan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut.

"Nanti kami akan membuat surat edaran untuk yang mau mudik menggunakan mobil sendiri-sendiri. Nanti kalau masih ada yang menggunakan berarti kan ada yang tidak mengikuti aturan khan begitu," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP