Patrialis sebut USD 10 ribu dari Kamaludin sebagai utang piutang
Merdeka.com - Terdakwa penerima suap atas uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang kesehatan hewan ternak, Patrialis Akbar kembali dilanjutkan. Pada persidangan dengan terdakwa Basuki Hariman dan NG Fenny, Patrialis membantah menerima sejumlah uang dari Basuki untuk keperluan ibadah umrah.
Hal itu dibantahnya saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi penerimaan uang oleh Patrialis dari Kamaludin, orang dekatnya.
"23 Desember anda bertemu dengan saudara Kamaludin?" tanya jaksa Lie Putra Setyawan kepada Patrialis, Senin (3/6).
"Iya di rumah saya," jawab Patrialis.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menjelaskan awal mula penerimaan uang sebesar USD 10.000 olehnya. Dia mengatakan uang tersebut dari Kamaludin sebagai pembayaran utang.
"Sekitar pertengahan Desember kita cerita-cerita. Dia bilang mau jalan-jalan ke luar negeri kalau saya mau umroh, saya sama Pak Kamal kalau masalah uang sering lah saling bantu," jelasnya.
"Waktu Pak Kamal serahin uang ke saya , ini bayar utang kan? Dia (Kamaludin bilang) iya betul," tandasnya.
"Pada tanggal 23 Desember berapa yang diserahin Kamal?" Tanya jaksa lagi.
"10.000," ucapnya.
"Dollar Amerika?" Tanya jaksa lagi meminta penegasan.
"Iya betul," tukasnya.
Berdasarkan surat dakwaan milik Basuki dan NG Fenny, Kamaludin menerima USD 20.000. Uang tersebut dibagi dua antara Kamaludin dengan Patrialis Akbar, masing masing sebesar USD 10.000.
Uang itu diberikan Basuki melalui pegawainya untuk diteruskan ke Kamaludin di Buaran Plaza, Jakarta Timur.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya